CARAPANDANG.COM, CANBERRA -- Pemerintah Australia pada Selasa (2/9) mengumumkan akan mengambil langkah untuk membatasi akses terhadap teknologi yang rentan disalahgunakan, termasuk perangkat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mampu menghasilkan gambar eksplisit seksual.
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells pada Selasa mengatakan pemerintah akan bekerja sama erat dengan industri teknologi untuk membatasi akses terhadap perangkat penguntit daring yang sulit dideteksi serta aplikasi AI yang dapat membuat konten rekayasa digital (deepfake) eksplisit seksual.
"Ada tempat bagi AI dan teknologi pelacakan yang sah di Australia, tetapi tidak ada tempat bagi aplikasi dan teknologi yang semata-mata digunakan untuk melecehkan, mempermalukan, dan menyakiti orang lain, terutama anak-anak kita," kata Wells dalam pernyataannya.
"Ini terlalu penting untuk diabaikan. Teknologi yang rentan disalahgunakan dapat diakses secara luas dan mudah, dan saat ini menyebabkan kerusakan nyata yang tidak dapat diperbaiki."
Dia menambahkan bahwa penindakan ini akan melengkapi undang-undang yang sudah ada yang melarang tindakan penguntitan dan penyebaran materi eksplisit seksual tanpa persetujuan.