Seperti halnya larangan yang diterapkan Australia bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses platform media sosial, yang akan mulai berlaku pada Desember, undang-undang baru ini akan memberikan tanggung jawab untuk membatasi akses ke alat-alat yang rentan disalahgunakan tersebut kepada perusahaan teknologi.
Komisaris eSafety pemerintah federal, Julie Inman Grant, pada Juni menyatakan bahwa dalam 18 bulan terakhir, laporan insiden gambar intim hasil rekayasa digital yang melibatkan anak di bawah 18 tahun naik dua kali lipat dibandingkan tujuh tahun sebelumnya secara keseluruhan.