Kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah sudah tepat serta sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen Partai Golkar dalam mewujudkan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut ia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan. "Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup," ujarnya.
Partai Golkar yang telah menginjak usia ke-57 akan terus berkarya demi kemajuan bangsa. Selain itu, Partai Golkar juga akan berjuang untuk membela kepentingan rakyat.
Dia menjelaskan untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045 terdapat dua modal utama. Pertama adalah bonus demografi yang saat ini dimiliki oleh bangsa Indonesia mulai 2030 sampai 2035.