Beranda Umum Pemerintah Hadirkan GovTech AI untuk Efisiensi Layanan Publik

Pemerintah Hadirkan GovTech AI untuk Efisiensi Layanan Publik

Kemkomdigi berperan menangani bidang infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

0
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

CARAPANDANG - Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 menggelar rapat perdana.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komite sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama para wakil ketua, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Dalam Komite ini, Kemkomdigi berperan menangani bidang infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam rangka mewujudkan transformasi digital di sektor pemerintah.

Luhut menegaskan Komite akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (GovTech AI).

Penunjukan Menteri PANRB dan Menteri Komdigi sebagai Wakil Ketua I dan II dalam Komite merupakan upaya untuk mengawal rencana tersebut agar berjalan dengan baik.

“Dalam Perpres ini saya ditunjuk sebagai Ketua Komite, ada dua wakil, Ibu Menteri PANRB dan Ibu Menteri Komdigi. Jadi dua srikandi ini sebagai pengawal supaya betul-betul program ini jalan,” ungkapnya di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (26/08/2025).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here