Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Antisipasi Demo, Polda Gorontalo Gelar Apel Siaga LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Chicago Berpotensi Jadi Kota Berikutnya yang Saksikan Pengerahan Garda Nasional AS Tarif Impor Berpotensi Picu Masalah bagi Konsumsi Kopi Harian Warga Amerika Cegah Penambang Ilegal, PT Timah Perkuat Kerjasama Mitra Jeda Waktu Makan Terlalu Pendek Sebabkan Lemak Viseral LaLiga: Madrid Menang 3-0 Atas Real Oviedo Berita Terkait Berita Terkait Mendagri: Kepala Daerah Yang Tentukan Hajat Hidup Masyarakatnya Chairul Hidayah - 30 Agustus 2025 06:45 Muhammadiyah: Publik Butuh Keteladanan Para Pemimpinnya Amir Fiqi - 29 Agustus 2025 21:35 Andi Arief: Persoalan Ekonomi Pemicu Rangkaian Demonstrasi di Jakarta Amir Fiqi - 29 Agustus 2025 20:40 Presiden Prabowo Sampaikan Keprihatinan Atas Insiden dalam Pengamanan Aksi Maliq - 29 Agustus 2025 15:47