Selain visa I, DHS juga berencana membatasi visa F dan J yang digunakan mahasiswa asing serta peserta program pertukaran. Sejak 1978, pemegang visa F diizinkan tinggal tanpa batas waktu selama tetap menempuh pendidikan.
Namun, DHS menilai banyak mahasiswa memanfaatkan aturan itu untuk menjadi “mahasiswa abadi” hanya demi tetap tinggal di AS. Pemerintah beralasan, hal ini menimbulkan risiko keamanan, membebani pajak warga, dan merugikan masyarakat Amerika.
Menurut DHS, aturan baru akan menghentikan penyalahgunaan tersebut sekaligus meringankan beban pemerintah federal dalam mengawasi mahasiswa asing. Proposal ini merupakan bagian dari pengetatan imigrasi yang lebih luas oleh Presiden Trump.