Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati bersama Wabup Pohuwato Hadiri Rapat Paripurna ke-24

Bupati bersama Wabup Pohuwato Hadiri Rapat Paripurna ke-24

0
Bupati bersama Wabup Pohuwato Hadiri Rapat Paripurna ke-24

“Dengan adanya revisi RTRW ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Pohuwato dapat lebih terarah, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor,”jelas Saipul.

Kemudian, pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026, pemerintah bersama DPRD telah bersepakat untuk memproyeksikan penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 133.838.960.000.

Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.039.102.708.068. Penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer berupa bagi hasil pajak pemerintah propinsi sebesar Rp. 21 Miliar, dan penerimaan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah sebesar Rp.16 Miliar,

sehingga total penerimaan daerah yang disepakati pada dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 sebesar Rp. 1.209.941.668.068 yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 yang akan datang dengan berpedoman pada rpjmd 2025-2029 sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pohuwato atas kerja kerasnya selama ini. Kami berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang,”ujar Bupati Saipul Mbuinga.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait