CARAPANDANG.COM- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin mengingatkan para pejabat publik untuk menguasai etika bertutur dalam setiap komunikasi guna menjaga persatuan dan keadaban bangsa.
"Bahasa menunjukkan bangsa. Pejabat publik harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, sopan, santun, dan juga beradab," tegas Hafidz di Samarinda, Senin.
Ia menekankan bahwa sikap positif dalam berbahasa mencerminkan kepribadian seseorang. Menurutnya, kecermatan dalam memilih kata atau diksi menjadi krusial, karena satu kata yang tidak sesuai konteks dapat menimbulkan makna yang berbeda dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Hafidz mengimbau para pejabat publik untuk menelaah dengan baik setiap pesan yang akan disampaikan agar tidak menimbulkan persepsi keliru yang berpotensi menjadi ujaran kebencian atau memicu kemarahan publik.
"Apa yang akan diucapkan tolong harus betul-betul sudah mencerminkan, sudah ditelaah dengan baik agar tidak menjadi nilai-nilai yang mungkin salah dipahami oleh publik," jelasnya.
Hafidz mengingatkan kembali peran historis bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu yang diikrarkan melalui Sumpah Pemuda.
Para pendiri bangsa, lanjutnya, menyadari bahwa di tengah keragaman suku dan budaya, hanya bahasa Indonesia yang dapat menjadi jembatan komunikasi antardaerah dan perekat persatuan nasional.